Langsung ke konten utama

KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUANG LINGKUP KAMPUS

 Kekerasan seksual sudah marak terjadi dilakukan di rana dosmetik maupun publik tak terkecuali itu pendidikan. Kekerasan seksual tidak memandang dia laki-laki maupun perempuan, seksi atau tertutup. Terjadi beberapa kasus yang meresahkan dalam kampus. Lingkungan kampus yang idealnya menjadi tempat untuk belajar kehidupan dan kemanusiaan justru menjadi tempat dimana nilai-nilai kemanusiaan direnggut dan dilanggar. Lingkungan kampus yang didominasi oleh kaum ‘intelektual’ dengan panjangnya gelar yang disandang ternyata tidak berbanding lurus dengan perilaku menghargai nilai dan martabat terkhusus perempuan sebagai sesama manusia. 


Kekerasan seksual di pandang sebelah mata, hingga menjadi hal yang lumrah dan biasa saja, padahal kekerasan seksual ini merupakan pelanggaran Dikarenakan merugikan pihak lain. Menurut Penelitian yang dilakukan oleh Scott (2017) menunjukkan secara psikologis korban kekerasan seksual dapat mengalami kecemasan, depresi, gangguan stress pasca trauma (PTSD), ketakutan hingga munculnya keinginan untuk bunuh diri. Secara sosial korban kekerasan seksual juga berisiko mendapatkan stigma negatif dan victim blaming dari masyarakat.

Salah satu Faktor yang perlu kita ketahui dalam ruang lingkup kekerasan seksual sendiri :
Faktor Sosial dan Budaya

Faktor sosial dan budaya biasanya menjadi hal yang biasa dalam masyarakat yang dimana gender serta menjadi penguasa dalam keadaan apapun, yang dimana laki-laki lah yang menjadi pelaku. padahal laki-laki dan perempuan pun bisa menjadi korban atau pelaku. 
jika kita lihat dalam ruang lingkup kampus yang dimana dosen lah yang menjadi pelaku utama hingga sulit untuk melaporkan kejadian itu dikarenakan mahasiswa tidak bisa mencurahkan problematika. 


Lalu, apa yang bisa kita lakukan? 
• Kekerasan seksual dapat dialami ole h siapapun dan terjadi dimanapun. Termasuk kepada diri kita sendiri. Maka, mulai berani melaporkan tindakan pelaku.
• Jika mendapati seorang teman yang mengalami hal tersebut, hal yang dapat dilakukan dengan mendengarkan dan berempati. Memang terlihat sepele, namun dapat menjadi bentuk dukungan kita terhadap korban yang sedang merasa trauma. Mulai mendengarkan dan tidak menghakimi korban. Biarkan korban bercerita dan meluapkan emosinya.
• Menanyakan kebutuhan korban dan menyediakan informasi, apakah ingin mengakses layanan konseling atau melaporkan kepada pihak berwenang.
• Mendessak kampus agar membuat regulasi tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual yang berpihak pada korban.

Komentar